Kemenhub Minta Anies Tegas Terapkan PSBB

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta dalam satu minggu terakhir. Namun, kondisi ibu kota masih cukup ramai.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersikap lebih tegas menerapkan PSBB sebagai instrumen mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya terkait sektor usaha yang tidak diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

"PSBB akan efektif kalau Pemerintah DKI bisa bersikap tegas agar kantor-kantor usaha di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan di luar logistik ditutup sementara," kata Budi, Jumat (17/4/2020).

Dalam PSBB, terdapat aturan kegiatan usaha harus tutup, kecuali 11 sektor usaha yaitu kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Budi, operasional KRL akan berkurang otomatis jika aktivitas usaha dikurangi. Dia menyebut, ada keterkaitan erat di antara keduanya karena jika masih banyak kantor buka, maka penghentian operasional KRL sulit.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

4 hari lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

12 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

13 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal