Kemnaker dan Kementerian BUMN Teken MoU Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas

Abdul Rochim
Kemnaker dan Kementerian BUMN akan mengadakan pelatihan kerja bagi masyarakat. (Foto: istimewa)

“Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas,” ucap Nora.

Penandatangan nota kesepahaman ini rencananya disaksikan oleh Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Para Pejabat Tinggi Madya, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu terdapat Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Para Direktur Utama dan Pimpinan Badan Usaha Milik Negara, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
50 menit lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

9 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

13 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

13 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal