Kemnaker Minta Pekerja Waspadai Hoax Bantuan Subsidi Upah

Shelma Rachmahyanti
Kemnaker memastikan pengisian data penerima subsidi bantuan upah tidak dilakukan melalui pesan singkat.

“Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website Kemnaker.go.id dan Media Sosial Kemnaker,” tulis Kemenaker 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker akan mencairkan BSU sebesar Rp1 juta untuk dua bulan, sebagai kompensasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 sejak 3 Juli 2021. 

BSU dijadwalkan cair pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, antara lain menjadi peserta aktif BPJSKetenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar informasi untuk pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
4 tahun lalu

Bisakah Pekerja Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Secara Pribadi?

Nasional
13 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Nasional
15 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
24 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal