Kemnaker Minta Pekerja Waspadai Hoax Bantuan Subsidi Upah

Shelma Rachmahyanti
Kemnaker memastikan pengisian data penerima subsidi bantuan upah tidak dilakukan melalui pesan singkat.

“Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website Kemnaker.go.id dan Media Sosial Kemnaker,” tulis Kemenaker 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker akan mencairkan BSU sebesar Rp1 juta untuk dua bulan, sebagai kompensasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 sejak 3 Juli 2021. 

BSU dijadwalkan cair pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, antara lain menjadi peserta aktif BPJSKetenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar informasi untuk pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Bisakah Pekerja Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Secara Pribadi?

2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Jelang 2027, Bantuan Beras hingga Insentif Perumahan 

6 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

6 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal