KESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport dan AMMAN

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Jumat pekan lalu telah menyetujui rekomendasi izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Rekomendasi izin ekspor itu berlaku untuk periode 15 Februari 2018-15 Februari 2019.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM Bambang Susigit menyatakan, pemberian rekomendasi izin ekspor itu sejalan dengan progres pembangunan smelter perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Freeport dinilai telah mendorong progres pembangunan smelter hingga 2,4 persen yang ditarget hanya 2,3 persen.

"Capaian pembangunan smelter 2,4 persen lebih besar dari target," kata Bambang, Senin (19/2/2018).

Sementara itu, kuota ekspor konsentrat yang diajukan Freeport awalnya mencapai 1,6 juta ton. Namun, pihak Kementerian ESDM meneken kuota ekspor untuk perusahaan ini hanya sebesar 1,24 juta ton.

"Jumlah rekomendasi 1,24 juta ton dari permohonan 1,66 juta ton," ujar Bambang.

Selain Freeport, Kementerian ESDM juga menerbitkan rekomendasi izin ekspor kepada PT AMMAN. Periode ekspor olahan mineral perusahaan itu sama dengan Freeport yakni 15 Februari 2018-15 Februari 2019.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Nasional
12 hari lalu

Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Pertamina Tak Naik 1 April 

Nasional
26 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
28 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal