Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT Palindo Marine-Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada 2023. Dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut, lanjut Adin, telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait.
Mereka di antaranya seperti Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.
“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional empat unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) pada Maret 2022 lalu.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukungnya.
(CM)