JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR sepakat menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029. Keputusan tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada, Selasa (4/6/2024).
Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir menyebut bahwa Destry sangat kompeten di bidangnya karena rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama Destry menjabat.
"Kita ada keterbatasan waktu, besok sudah ada keputusan di Rapat Paripurna, kita sepakat, rapat kami tutup," ujar Kahar dalam Fit and Proper Test Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR, Senin (3/6/2024).
Selain itu, Kahar menyebut pengalaman yang panjang dari Destry sejak berkarier di BI juga menjadi alasan tersendiri bagi DPR untuk memutuskannya menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Apalagi, ini merupakan periode kedua Destry mengemban posisi tersebut.
"Periode ke satu sudah cocok dan tidak ada keluhan. Tadi dia sudah memaparkan dan menurut kawan-kawan cocok, jadi kita putuskan sepakat,” ucapnya.