Korpri Nilai Kenaikan Gaji Pokok PNS 5 Persen Sangat Kecil

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Sekretariat Kabinet)

“Sehingga tidak ada lagi niat-niat penghasilan tambah an di luar yang sudah ditetapkan oleh negara. Jika ada yang nakal sedikit, ya, sudah kita berhentikan saja, karena memang sistem penggajiannya sudah jelas dan kita sudah bisa menutup celah kemungkinan PNS yang berbuat nakal,” ujarnya.

Zudan menilai sudah saatnya pemerintah memperbaiki si tem penggajian. Menurut dia, sistem saat ini belum proposional karena masih ada ketimpangan antarinstansi.

“Karena ada yang cakupannya luas, tapi APBD-nya sedikit jadi gajinya kecil. Namun ada wilayah yang penduduknya sedikit dan wilayah nya sempit, tapi APBD-nya besar sekali dengan tunjangannya, akses mudah,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Korpri mengusulkan agar pemerintah membuat sistem gaji tunggal atau single salary system. Dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menggunakan tolok ukur yang sama untuk sistem gajinya.

“Maka dari itu pemerintah harus melakukan klasterisasi gaji. Disesuaikan dengan APBN ataukah luas wilayah tugasnya sehingga menjadi fair. Dengan demikian akan terbangun sistem penggajian yang berkeadilan. Kalau dari Korpri lebih suka meng gunakan single salary system,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

29 November Memperingati Hari Apa?

Nasional
5 bulan lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
7 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
11 bulan lalu

DPR Kritik Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal