Pakar administrasi publik Uni versitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi mengatakan, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan sangat erat kaitan nya dengan tahun politik. Di sisi lain memang karena sudah tiga tahun PNS tidak mengalami kenaikan gaji pokok.
“Ini secara kasat mata terlihat jelas pilpres. Bisa jadi ini strategi jelang pilpres,” ucapnya.
Kendati demikian, Yogi menilai kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen memang tidak terlalu besar. Bahkan sering kali kenaikan gaji pokok kurang menjadi perhatian aparatur pemerintah. Menurut dia, PNS cenderung lebih memperhatikan tunjangan-tunjangan tambahan karena jumlahnya yang besar.
“Kenaikan ini 5 persen tidak terlalu besar. Misalnya golongan III D paling nambah Rp100.000 atau Rp200.000,” ujarnya.
Sebelumnya pada pidato mengenai nota keuangan ne gara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan gaji pokok PNS dilakukan guna mempercepat pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga.
“Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi apa ratur negara serta para pensiunan se besar rata-rata 5 persen,” kaa Jokowi. (Dita Angga)