KPPU: Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster Masuk Tahap Penyelidikan

Taufik Fajar
KPPU menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap ekspor benih lobster.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menuturkan, kasus ini dinaikkan karena sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.

"Kami telah menaikkan kasus ini menjadi tahap penyelidikan. Pasalnya KPPU telah melakukan penelitian inisiatif tentang dugaan pelanggaran perusahaan jasa kargo (freight forwarding) logistik benih bening lobster," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Megapolitan
20 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
2 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Bisnis
2 bulan lalu

Pengamat Kritik Kebijakan SPBU Swasta Impor Lewat Pertamina: Seperti Negara Terbelakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal