JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap ekspor benih lobster.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menuturkan, kasus ini dinaikkan karena sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.
"Kami telah menaikkan kasus ini menjadi tahap penyelidikan. Pasalnya KPPU telah melakukan penelitian inisiatif tentang dugaan pelanggaran perusahaan jasa kargo (freight forwarding) logistik benih bening lobster," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).