KPR Rumah DP 0 Persen, Gubernur BI: Untuk Dorong Pemulihan Sektor Properti

Taufik Fajar
Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0 persen. (Foto: MNC Media)

"Jadi kami mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV untuk mendorong sektor properti. Baik dari kredit properti maupun penjualan sektor properti," katanya.

Dia juga menjelaskan, sektor properti saat ini mulai menunjukkan pemulihan. Hal ini terlihat dalam survei harga properti residensial (SHPR) yang dilakukan bank sentral.

"Volume penjualan properti residensial pada kuartal IV 2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar minus 20,59 persen (yoy) pada kuartal IV 2020, membaik dari kontraksi 30,93% (yoy) di kuartal sebelumnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
5 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
5 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
6 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu Purbaya ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal