KPR Rumah DP 0 Persen, Gubernur BI: Untuk Dorong Pemulihan Sektor Properti

Taufik Fajar
Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0 persen. (Foto: MNC Media)

"Jadi kami mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV untuk mendorong sektor properti. Baik dari kredit properti maupun penjualan sektor properti," katanya.

Dia juga menjelaskan, sektor properti saat ini mulai menunjukkan pemulihan. Hal ini terlihat dalam survei harga properti residensial (SHPR) yang dilakukan bank sentral.

"Volume penjualan properti residensial pada kuartal IV 2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar minus 20,59 persen (yoy) pada kuartal IV 2020, membaik dari kontraksi 30,93% (yoy) di kuartal sebelumnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Nasional
3 hari lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Keuangan
3 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun

Makro
3 hari lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal