JAKARTA, iNews.id - Lapindo Brantas, Inc menyatakan siap untuk membayar utang sebesar Rp733,38 miliar kepada pemerintah. Namun, pemerintah harus membayar terlebih dahulu piutang kepada Lapindo Brantas sebesar Rp1,9 triliun.
"Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi pinjaman tersebut," kata Presiden Direktur Lapindo Brantas, Faruq Adi Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (25/6/2019).
Faruq mengatakan, pinjaman tersebut merupakan dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan Lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007. Pinjaman itu ditandatangani antara Lapindo Brantas, Minarak Lapindo Jaya, dan pemerintah Indonesia pada 10 Juli 2015.
"Yang teknisnya disalurkan pembayaran langsung dari pemerintah kepada masing-masing warga terdampak," ujar dia.
Namun, kata Faruq, pemerintah juga memiliki utang terhadap Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya sebesar 138 juta dolar AS atau setara Rp1,9 triliun. Piutangi itu berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan Lumpur Sidoarjo selama 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007.