Diketahui, saat ini penggunaan rokok elektrik atau vaping semakin marak, hal tersebut dibuktikan dengan transaksi yang terus meningkat di industri ini. Kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari rokok konvensional (tembakau) bagi kesehatan menjadi salah satu alasan l, sehingga banyak perokok yang mulai beralih dari rokok konvensional ke cara mengkonsumsi nikotin yang lebih aman (rokok elektrik).
Yudhi Saputra, General Manager dari RELX Indonesia, mendukung usulan tersebut agar pemerintah mengatur penjualan rokok elektrik terhadap anak di bawah umur. Sebagai produsen vape internasional pihaknya sudah melakukan itu sejak awal bisnisnya.
"Program perusahaan kami bertujuan untuk mencegah konsumsi produk RELX di kalangan remaja dan non-perokok,” ujarnya.
Saat ini RELX telah melaksanakan program ini di China, tempat pertama kali RELX beroperasi. Siapapun yang memasuki toko rokok elektrik akan diminta memperlihatkan identitas untuk membuktikan mereka cukup umur.
“Kami akan mengimplementasikan program ini di Indonesia. Namun sementara ini, kami telah melatih staf-staf kami untuk meminta konsumen menunjukan ID mereka sebelum membeli produk kami. Kami juga siap bekerja sama dengan lemerintah dalam merumuskan regulasi paling efektif di Indonesia,” katanya.