Lindungi IKM, Barang Impor Harga 3 Dolar AS Kena Bea Masuk

Antara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce dan Pos Indonesia. (Foto: Shutterstock)

Pemerintah juga membuat rasionalisasi tarif total dari semula 27,5 persen sampai 37,5 persen yang terdiri dari Bea Masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, dan PPh 10 persen dengan NPWP atau PPh 20 persen tanpa NPWP kini menjadi 17,5 persen terdiri atas Bea Masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, serta PPh 0 persen.

Selanjutnya, Heru mengatakan, dalam aturan baru ini pemerintah secara khusus membedakan tarif atas produk tas, sepatu, dan garmen karena diketahui banyak sentra pengrajin barang tersebut yang gulur tikar akibat dibanjiri oleh produk dari luar negeri.

Tiga komoditi itu dikenakan de minimis value untuk bea masuk mulai 3 dolar AS, kemudian selebihnya diberikan tarif normal (MFN) yaitu untuk tas sebesar 15 persen sampai 20 persen, sepatu 25 persen sampai 30 persen, serta produk tekstil 15 persen hingga 25 persen dengan masing-masing PPN 10 persen dan PPh 7,5 persen sampai 10 persen.

Ia menyebutkan penyesuaian de minimis value sebesar 3 dolar AS telah mempertimbangkan nilai impor yang sering diumumkan dalam pemberitahuan impor barang kiriman atau Consigment Note (CN) yaitu 3,8 dolar AS per CN.

“Sehingga kalau ditotal memang menjadi lebih tinggi karena ditujukan untuk melindungi saudara kita di Tanggulangin, Cibaduyut, Cihampelas, dan sebagainya,” katanya.

Heru mengaku kebijakan ini akan melibatkan platform marketplace untuk bersinergi dalam rangka menciptakan transparansi yakni melalui skema pengaliran data transaksi e-commerce ke sistem Bea Cukai secara online.

“Hal tersebut diharapkan mampu menghilangkan praktik under invoice dan mengurangi missdeclaration dalam pemberitahuan barang kiriman,” kata Heru.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
6 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Keuangan
12 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Belanja
15 hari lalu

Digitalisasi Operasional Bantu E-Commerce Tumbuh Lebih Tangguh, Ini Alasannya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal