LIPI: UU Cipta Kerja Majukan Investasi dan Perdagangan Internasional

Aditya Pratama
LIPI menilai kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan menggairahkan investasi dan perdagangan internasional. (Foto: Ist)

Pemanfaatan RCEP di Indonesia akan didukung pembenahan iklim usaha dan investasi melalui UU Cipta Kerja yang dapat mengatasi permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat-daerah tumpang tindih.

"Makanya, keberadaan UU Cipta Kerja sangat positif dan harus dimaksimalkan," ucapnya.

Pembenahan iklim usaha dan investasi tersebut, lanjut dia, diperlukan dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia, perbaikan peringkat kemudahan berbisnis, dan indeks daya saing global. Harapannya, investasi dan perdagangan nasional bisa tumbuh positif ke depannya.

Zamroni menambahkan, terkait perdagangan internasional, dalam konteks negara Indonesia yang kaya sumber daya alam, maka hilirisasi masih menjadi konsep yang penting untuk dipromosikan.

Selain itu, penting pula untuk melakukan evaluasi terkait perjanjian perdagangan bebas yaitu dengan semakin mengikutsertakan UMKM, terutama di dalam beragam sektor yang selama ini sangat terdampak pandemi dalam rantai nilai global.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
11 bulan lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
11 bulan lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Bisnis
12 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal