Marak Fintech Ilegal, BPKN Ungkap 50 Persen Berasal dari 4 Negara Asing

Michelle Natalia
BPKN mencatat perusahaan financial technology (fintech) ilegal masih banyak di Indonesia. (Foto: iNews.id)

"Kita bersama-sama mengurangi kehadiran fintech ilegal," ujarnya.

Lalu, pentingnya literasi tersebut dilakukan karena pengetahuan atau pemahaman masyarakat mengenai fintech masih rendah. “Literasi rendah. Kemudian kita membombardir masyarakat dengan jasa fintech seperti ini maka yang terjadi adalah menjebak masyarakat pengguna, konsumen, menjebak ke utang. Ketika utang menumpuk maka akan menjerumuskan masyarakat kita ke jurang kemiskinan,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Megapolitan
8 bulan lalu

BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Berlapis

Bisnis
9 bulan lalu

Duh, Kepala BPKN Curhat Banyak Pegawainya Hidup Pakai Pinjol!

Internet
11 bulan lalu

Gunakan Teknologi AI, Platform Digital Usaha Kecil Menengah Modalku Dapat Kucuran Investasi

Nasional
11 bulan lalu

Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal