Menaker Desak DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Rina Anggraeni
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: SINDOnews)

"Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat," ungkap Ida Fauziyah. 

Menaker menambahkan, pelecehan/kekerasan seksual jelas mengurangi produktivitas di dunia kerja, yang berdampak mengganggu team work/kerja sama dalam bekerja, pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik; serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi. 

Sementara Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), Johny Maukar, mendukung Menaker Ida Fauziyah agar RUU PKS yang tak kunjung, segera disahkan menjadi UU. 

"Melalui RUU PKS diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin," tutur Johny. 

Sedangkan Muhaimin Iskandar menyatakan RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan. "Awal Januari 2022, Insyaallah akan diketok palu RUU PKS ini," kata Muhaimin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
22 jam lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

3 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal