Oleh karena itu, perlu upaya bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa memecahkan persoalan itu. Menurut dia, semua pihak sepakat persoalan pengangguran, setengah pengangguran serta angkatan kerja baru yang butuh pekerjaan harus diselesaikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, usaha yang bisa dilakukan ialah dengan memperluas lapangan kerja melalui pemberian kesempatan kerja serta fasilitas kemudahan berusaha. Kesempatan tersebut, kata dia, tentunya dengan syarat tetap menjaga perlindungan dari para pekerja atau buruh dan hal itu tidak boleh dikesampingkan.
"Kita ingin kesempatan yang baru untuk mereka. Tapi yang harus kita ingat ialah tetap menjadikan perlindungan sebagai hal utama bagi mereka yang sudah eksis bekerja," ujarnya.