Mengetahui Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara

Suparjo Ramalan
Mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
  1. Menyusun rancangan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  2. Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
  3. Melaksanakan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  4. Melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke kas negara
  5. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  6. Mengelola barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  7. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan undang-undang.
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Masih Dikaji

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Ikut Kerek PNBP, Ini Penjelasannya 

Nasional
4 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bangga Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal