Mengetahui Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara

Suparjo Ramalan
Mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
  1. Menyusun rancangan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  2. Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
  3. Melaksanakan anggaran kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  4. Melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke kas negara
  5. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  6. Mengelola barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  7. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan undang-undang.
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

2 hari lalu

Target Prabowo di 2027: Tekan Kemiskinan Jadi 6 Persen, Pengangguran Turun Jadi 4,3 Persen

2 hari lalu

Prabowo Umumkan RAPBN 2027 Rp4.097 Triliun, Rupiah Dipatok Rp17.500 per Dolar AS

2 hari lalu

Prabowo Ungkap APBN Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global Berkat Disiplin Fiskal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal