Menhub Peringatkan Truk ODOL Jangan Coba-Coba Masuk Tol

Antara
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Humas Kemenhub)

BEKASI iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan truk yang melampaui batas dimensi dan muatan (overdimension and  overload/ODOL) jangan coba-coba melewati jalan tol. Apalagi menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang diperkirakan terjadi lonjakan arus kendaraan. 

"Kita terus intensifkan untuk terus mengawasi keberadaan truk ODOL agar jangan melintas di jalan tol. Kita juga sudah minta ke pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum jika ada yang melanggar," kata Menhub di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). 

Dia sudah mengimbau dan meminta kepada pemilik truk dan barang untuk tidak coba-coba menggunakan truk yang melebihi dimensi dan muatan. Selain melanggar aturan, truk ODOL juga menghambat arus lalu lintas di jalan tol, apalagi saat musim libur panjang Natal dan akhir tahun.

Kementerian Perhubungan segera menerbitkan larangan kendaraan ODOL melalui di jalan tol pada 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

"Kami akan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Korlantas Polri untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada tahun 2020," ujar Budi. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal