Menhub Peringatkan Truk ODOL Jangan Coba-Coba Masuk Tol

Antara
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Humas Kemenhub)

Aturan yang sama bakal diterapkan untuk lalu-lintas penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Dia mengimbau pemilik kendaraan truk atau pengangkut barang untuk melakukan penyesuaian ukuran truk.

Guna mengetatkan peraturan, pemerintah akan memasang alat pendeteksi dimensi kendaraan di ruas-ruas jalan tol dan penyeberangan. Alat ini sekaligus berfungsi sebagai timbangan.

Selanjutnya, Kemenhub akan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) memeriksa fisik kendaraan, rancang bangun, serta memperketat pengawasan.

BPTD nantinya dapat menunjuk petugas yang berkompetensi di bidang pengujian kendaraan bermotor untuk memeriksa kesesuaian fisik secara langsung.

"BPTD akan memeriksa setiap unit produksi atau karoseri kendaraan bermotor yang bersangkutan untuk setiap merek, tipe, serta jenisnya berdasarkan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) Kendaraan Bermotor,” ujar Budi. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal