Menhub Peringatkan Truk ODOL Jangan Coba-Coba Masuk Tol

Antara
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Humas Kemenhub)

Aturan yang sama bakal diterapkan untuk lalu-lintas penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Dia mengimbau pemilik kendaraan truk atau pengangkut barang untuk melakukan penyesuaian ukuran truk.

Guna mengetatkan peraturan, pemerintah akan memasang alat pendeteksi dimensi kendaraan di ruas-ruas jalan tol dan penyeberangan. Alat ini sekaligus berfungsi sebagai timbangan.

Selanjutnya, Kemenhub akan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) memeriksa fisik kendaraan, rancang bangun, serta memperketat pengawasan.

BPTD nantinya dapat menunjuk petugas yang berkompetensi di bidang pengujian kendaraan bermotor untuk memeriksa kesesuaian fisik secara langsung.

"BPTD akan memeriksa setiap unit produksi atau karoseri kendaraan bermotor yang bersangkutan untuk setiap merek, tipe, serta jenisnya berdasarkan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) Kendaraan Bermotor,” ujar Budi. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
6 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Nasional
18 hari lalu

Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal