Dia menjelaskan, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hadir memberi jaminan kepada masyarakat, salah satunya kepada pekerja BPU. Hanya dengan membayar iuran bulanan yang cukup ringan, pekerja BPU akan mendapat santunan jika terjadi kecelakaan kerja.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan sosialisasi di Bandung dilakukan kepada pekerja seni, pekerja transportasi online, pemilik warung, dan lainnya. Tujuannya agar mereka paham akan pentingnya perlindungan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ajak semua pekerja mandiri seperti atlet, petani, nelayan, pekerja seni, dan lainnya menjadi peserta. Kalau terjadi kecelakaan kerja, meraka akan mendapatkan santunan," ungkap Anggoro.
Secara potensi, kata dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja BPU masih cukup besar. Setidaknya, dari 98 pekerja, 59 persen adalah pekerja BPU. Mereka yang nantinya akan dibidik menjadi peserta.
"Target kami paling tidak pekerja BPU yang bisa terlindungi sama besar dengan pekerja penerima upah yang saat ini jumlahnya sekitar 27 jutaan. Ini memang butuh waktu untuk edukasi mereka," ujar Anggoro.