Menkeu Rombak Skema Penyaluran Dana BOS

Muhammad Aulia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

"Sedangkan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi kita berikan sekaligus paling cepat April 100 persen," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan kalau pemerintah juga turut meningkatkan dana yang diterima oleh setiap peserta didik. Dana untuk murid jenjang Sekolah Dasar (SD) naik menjadi Rp900.000 per murid dari sebelumnya Rp800.000 per murid. Jumlah murid SD sendiri mencatatkan penurunan menjadi 25,18 juta murid dari tahun lalu yang sebanyak 25,56 juta.

Lalu, dana untuk murid di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga naik menjadi Rp1,1 juta per siswa dari sebelumnya Rp1 juta. Untuk murid di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) naik menjadi Rp1,5 juta per siswa dari sebelumnya Rp1,4 juta per siswa.

"Untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) masih sama karena tahun lalu sudah naik ke Rp1,6 juta per siswa dan untuk pendidikan khusus sama Rp2 juta per siswa," kata Sri Mulyani.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
19 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
19 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
31 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal