Menko Airlangga: Pusat dan Daerah Harus Satu Bahasa dan Tindakan Tangani Covid-19

Binti Mufarida
Menko Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 dan ekonomi harus satu bahasa dan tindakan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 serta ekonomi harus satu bahasa dan satu tindakan. Ini diungkapkan Airlangga usai rapat koordinasi antara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Kepala Daerah dan sejumlah Menteri. 

“Dalam pembahasan tadi disepakati bahwa bisa menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid dan juga tentu mempertimbangkan terkait dengan pemulihan perekonomian,” ujarnya, dalam Konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurut Airlangga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkoordinasi bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dalam penanganan Covid-19 dan ekonomi. “Kita melihat bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 dan ekonomi kita bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dan rakor yang tadi dilakukan adalah untuk menyeimbangkan hal-hal yang menjadi masukan-masukan ataupun concern-concern yang ada,” katanya.

Selain itu, Airlangga memaparkan penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini terlihat dari keseluruhan angka kesembuhan. “Dan menyadari dalam penanganan Covid ini Indonesia secara keseluruhan itu yang sembuh adalah 71,5 persen dan yang case fatality rate itu sebesar 4,1 persen. Kalau kita lihat khusus misalnya DKI itu kesembuhannya sekitar 75,2 persen,” ujarnya.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Health
6 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal