Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Cegah Praktik Pungli dan Korupsi

Giri Hartomo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

“Penyederhanaan di KKP ada 16 perizinan dari  24 perizinan kini diubah menjadi 1 hari perizinan. Selanjutnya untuk izin-izin di sektor perikanan didelegasikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” ucapnya.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Apalagi, saat ini ada 6,5 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan setiap tahunnya. 

Belum lagi ada sekitar 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan agar para tenaga kerja ini bisa terserap seluruhnya.

“6,5 juta  butuh kerja setiap tahun 3,5 juta di-PHK sehingga UU Cipta Kerja dibutuhkan agar mereka terserap,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Datangi KPK, Airlangga Konsultasi Rencana Beli Energi dan Pesawat dari AS

Nasional
8 hari lalu

Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
9 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal