Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Cegah Praktik Pungli dan Korupsi

Giri Hartomo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

“Penyederhanaan di KKP ada 16 perizinan dari  24 perizinan kini diubah menjadi 1 hari perizinan. Selanjutnya untuk izin-izin di sektor perikanan didelegasikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” ucapnya.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Apalagi, saat ini ada 6,5 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan setiap tahunnya. 

Belum lagi ada sekitar 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan agar para tenaga kerja ini bisa terserap seluruhnya.

“6,5 juta  butuh kerja setiap tahun 3,5 juta di-PHK sehingga UU Cipta Kerja dibutuhkan agar mereka terserap,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
3 hari lalu

Selain Australia, Filipina dan India Minati Pupuk Urea asal Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Nasional
18 hari lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal