JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemeringkat utang Moody's menetapkan peringkat utang Indonesia pada posisi Baa2 dengan outlook stable atau sama dengan yang sebelumnya. Penetapan tersebut berdasarkan pada beberapa kebijakan ekonomi yang yang dinilai positif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menuturkan, Moody's menyoroti komitmen pemerintah Indonesia yang secara konsisten melakukan reformasi struktural dan fiskal. Hal ini diiringi dengan stabilnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, pengelolaan fiskal yang prudent, hingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tingkat beban utang pemerintah yang cukup rendah.
"Moody’s juga menilai defisit APBN yang rendah menciptakan beban utang pemerintah yang juga rendah yaitu sekitar 30 persen dari PDB pada 2019, jauh di bawah rata-rata negara-negara peers yaitu 47,3 persen." kata Nufransa dalam rilis resminya Rabu (12/2/2020).
Capaian ini diperkuat dengan temuan Moody's yang menunjukkan defisit transaksi berjalan Indonesia juga berada di bawah negara-negara peers. Oleh sebab itu, perekonomian Indonesia dianggap dapat menjadi buffer dalam menghadapi ketidakpastian global.
Namun demikian, Moody's dalam laporannya mengatakan kalau Indonesia memiliki risiko-risiko ekonomi yang berasal dari faktor lingkungan hingga geografis. Adapun dampak yang berpotensi ditimbulkan dari dua faktor tersebut yakni penurunan produksi pertanian, hingga kerusakan properti dan infrastruktur.