Naik 272 Persen, Nilai Aset Negara Kini Capai 5.728 Triliun

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan K/L yang mau bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kembali BMN yang berskala nasional.

"Selain itu kami juga mohon bantuan dari bapak/ibu menteri dan pimpinan lembaga untuk segera menindaklanjuti BMN yang tidak ditemukan, juga untuk BMN yang terkondisi idle dan BMN dalam sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ucapnya.

Penilaian BMN ini sesuai regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN dan Daerah. Selain iut juga PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
14 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
15 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
27 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal