Naik 272 Persen, Nilai Aset Negara Kini Capai 5.728 Triliun

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan K/L yang mau bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kembali BMN yang berskala nasional.

"Selain itu kami juga mohon bantuan dari bapak/ibu menteri dan pimpinan lembaga untuk segera menindaklanjuti BMN yang tidak ditemukan, juga untuk BMN yang terkondisi idle dan BMN dalam sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ucapnya.

Penilaian BMN ini sesuai regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN dan Daerah. Selain iut juga PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
24 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal