Omnibus Law Akan Fasilitasi Pedagang Online dan Driver Ojol Bikin PT

Aditya Pratama
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyebut Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya memudahkan perizinan bagi perusahaan besar. Sektor UMKM juga akan diuntungkan dengan Omnibus Law.

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Omnibus Law mempertimbangkan aspek keadilan sosial di samping kepastian hukum.

"Artinya, kebersamaan bahwa yang diberi fasilitas itu diutamakan kepada usaha kecil dan menengah," ujar Airlangga dalam forum diskusi Business Law Forum 2020 di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ketua Umum Partai Golkar ini memberi contoh insentif kemudahan bagi pelaku UMKM untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT). Dia menyebut saat ini banyak masyarakat yang mencari pendapatan sampingan dengan menjadi pedagang online.

"Kita ketahui bahwa sekarang ini banyak pengusaha digital basisnya perorangan, apakah itu sebagai pelapak atau sebagai driver untuk Gojek atau Grab, yang mereka juga sebagai delivery barang maupun orang dan yang lain," kata Airlangga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Nasional
21 jam lalu

Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen

Nasional
1 hari lalu

Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap

Bisnis
1 hari lalu

Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal