Omnibus Law Akan Fasilitasi Pedagang Online dan Driver Ojol Bikin PT

Aditya Pratama
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyebut Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya memudahkan perizinan bagi perusahaan besar. Sektor UMKM juga akan diuntungkan dengan Omnibus Law.

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Omnibus Law mempertimbangkan aspek keadilan sosial di samping kepastian hukum.

"Artinya, kebersamaan bahwa yang diberi fasilitas itu diutamakan kepada usaha kecil dan menengah," ujar Airlangga dalam forum diskusi Business Law Forum 2020 di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ketua Umum Partai Golkar ini memberi contoh insentif kemudahan bagi pelaku UMKM untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT). Dia menyebut saat ini banyak masyarakat yang mencari pendapatan sampingan dengan menjadi pedagang online.

"Kita ketahui bahwa sekarang ini banyak pengusaha digital basisnya perorangan, apakah itu sebagai pelapak atau sebagai driver untuk Gojek atau Grab, yang mereka juga sebagai delivery barang maupun orang dan yang lain," kata Airlangga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
2 hari lalu

Selain Australia, Filipina dan India Minati Pupuk Urea asal Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Nasional
2 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal