Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah

Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan sistem Online Single Submission (OSS) versi Omnibus Law UU Cipta Kerja. OSS tersebut untuk mengakomodasi perizinan daerah.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, sistem baru ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh pemda agar perizinan terintegrasi dalam koridor Norma Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

"Kami yang akan siapkan sistemnya sekaligus, karena kalau tidak dibuat, nanti ada saja alasan. Tentunya kami akan siapkan pelatihan juga untuk pemerintah daerah," katanya, Kamis (15/10/2020).

Mantan ketua umum Hipmi itu mengingatkan agar kepala daerah segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan begitu, dapat dimasukkan dan dipetakan ke dalam OSS.

"Jadi nanti dalam sistem OSS yang sudah terpetakan RDTR-nya dapat ditentukan izin yang ditolak dan diterima," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Ungkap Jasa Soeharto: Inflasi Terjaga hingga RI Jadi Macan Asia

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal