"Kemudian yang mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di GT Ciperna Utama. Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di GT Pejagan,” ujar dia.
Akibat kebijakan ini, Menhub mengimbau pengguna dari Jawa Tengah dan Jawa Barat yang akan menuju ke Jakarta pada saat tanggal 30 Mei - 2 Juni untuk menggunakan jalur Arteri Pantura. Jika ingin lewat tol, bisa melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan One Way.
"Polisi sudah kita minta untuk melakukan konsentrasi. Jadi Pemda sudah menghilangkan pasar tumpah, dan mengawasi persimpangan supaya jalur bisa dikendalikan dengan baik. Kalau ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta kalau ingin lebih nyaman bisa sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu," tuturnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani menambahkan, pengguna jalan tol juga bisa memanfaatkan tempat peristirahatan (rest area) yang ada di kedua sisi jalan tol. Hal ini diharapkan mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.
"Pada kondisi One Way, masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi. Jadi di sisi jalur A dan B bisa dipakai, dua-duanya mengarah ke timur pada saat mudik," kata Desi.