One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol

Rully Ramli
Menteri Perhubungan, Budi Karya saat memantau persiapan kebijakan One Way saat arus mudik Lebaran 2019 di Kantor Jasa Marga Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan sistem satu arah (One Way) selama arus mudik Lebaran. Sistem tersebut akan diberlakukan mulai Cikarang hingga Brebes.

Secara spesifik, sistem One Way diterapkan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 hingga GT Brebes Barat KM 263. Sistem itu berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski menggunakan sistem One Way dari Jakarta hingga Brebes, pengguna jalan tol bisa keluar di setiap GT yang ada di kedua sisi. Pengelola jalan tol diminta untuk menyiapkan akses jalan bagi pengendara yang ingin keluar tol.

"Satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua," ujar Menhub, Minggu (19/5/2019).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mencontohkan, pengguna tol dengan tujuan Majalengka, Palimanan, dan Indramayu bisa keluar di GT Plumbon.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menurun, BMKG Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca

7 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

10 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

10 hari lalu

Intip Persiapan Bandara Husein Sastranegara Jelang Layani Penerbangan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal