One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol

Rully Ramli
Menteri Perhubungan, Budi Karya saat memantau persiapan kebijakan One Way saat arus mudik Lebaran 2019 di Kantor Jasa Marga Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan sistem satu arah (One Way) selama arus mudik Lebaran. Sistem tersebut akan diberlakukan mulai Cikarang hingga Brebes.

Secara spesifik, sistem One Way diterapkan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 hingga GT Brebes Barat KM 263. Sistem itu berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski menggunakan sistem One Way dari Jakarta hingga Brebes, pengguna jalan tol bisa keluar di setiap GT yang ada di kedua sisi. Pengelola jalan tol diminta untuk menyiapkan akses jalan bagi pengendara yang ingin keluar tol.

"Satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua," ujar Menhub, Minggu (19/5/2019).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mencontohkan, pengguna tol dengan tujuan Majalengka, Palimanan, dan Indramayu bisa keluar di GT Plumbon.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
15 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Nasional
20 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal