One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol

Rully Ramli
Menteri Perhubungan, Budi Karya saat memantau persiapan kebijakan One Way saat arus mudik Lebaran 2019 di Kantor Jasa Marga Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan sistem satu arah (One Way) selama arus mudik Lebaran. Sistem tersebut akan diberlakukan mulai Cikarang hingga Brebes.

Secara spesifik, sistem One Way diterapkan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 hingga GT Brebes Barat KM 263. Sistem itu berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski menggunakan sistem One Way dari Jakarta hingga Brebes, pengguna jalan tol bisa keluar di setiap GT yang ada di kedua sisi. Pengelola jalan tol diminta untuk menyiapkan akses jalan bagi pengendara yang ingin keluar tol.

"Satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua," ujar Menhub, Minggu (19/5/2019).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mencontohkan, pengguna tol dengan tujuan Majalengka, Palimanan, dan Indramayu bisa keluar di GT Plumbon.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Nasional
14 hari lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Nasional
17 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Nasional
18 hari lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal