Optimis Penerimaan 2023 Meningkat, Sri Mulyani Ingatkan Pimpinan Ditjen Pajak agar Serius dan Kompeten

Michelle Natalia
Sri Mulyani Ingatkan Pimpinan Ditjen Pajak agar serius dan kompeten (screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu dengan para pimpinan jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk membahas penerimaan pajak. Di momen itu, ia mengingat agar mereka selalu serius dan kompeten menjalankan tugas.

Momen itu diunggah Sri Mulyani dalam Instagramnya. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pertemuan ini dilakukan untuk membahas strategi perpajakan di tengah kondisi ekonomi global yang semakin menantang.

"Alhamdulillah, dua tahun terakhir penerimaan pajak kita berhasil melampaui target. Tax ratio kita berhasil tumbuh signifikan dari 9,21 persen pada tahun 2021 menjadi 10,39 persen pada tahun 2022," tulis Sri Mulyani dikutip Rabu (12/7/2023). 

Ia pun optimis di tahun 2023 penerimaan pajak akan kembali tercapai dan mencetak hattrick. Untuk itu, ia meminta agar para pemimpin Ditjen Pajak selalu serius dan kompeten.

"Dengan kondisi global saat ini, pekerjaan rumah kita semakin banyak dan tidak mudah. Untuk itu, saya meminta agar seluruh jajaran, terutama pimpinan DJP untuk be serious and competent," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Nasional
5 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal