Pajak UMKM Terdampak Covid-19 Dibebaskan, Indef: Perlu Ada Insentif Lain

Djairan
Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah secara resmi telah menanggung pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19, yang selama ini dipatok 0,5 persen. Besaran insentif pajak penghasilan (PPh) Final untuk UMKM itu sebanyak Rp2,4 triliun.

Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, insentif tersebut masih tergolong kecil untuk membantu sektor UMKM yang amat terdampak. Terlebih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat perputaran ekonomi melambat.

Dengan begitu, banyak UMKM yang semakin kesulitan untuk bertahan. “Harapannya perlu ada insentif lain di perpajakan untuk UMKM, agar bisa mendapatkan lebih banyak. Pengamatan kami, insentif usaha secara keseluruhan itu sebesar Rp179,48 triliun, saya kira itu masih didominasi oleh usaha besar,” ujar Tauhid dalam diskusi publik via online, Rabu (10/6/2020).

Sebagai catatan, suntikan dana yang digelontorkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada sektor usaha terdampak corona mencapai Rp179,48 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp94,6 triliun merupakan bantuan perpajakan, dan sebanyak Rp2,4 triliun merupakan PPh final untuk UMKM.

“Proporsi ini yang menurut saya tidak pas ketika UMKM hanya mendapatkan intensif perpajakan yang jauh lebih kecil,” kata Tauhid.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Bisnis
1 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Belanja
2 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Megapolitan
5 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal