JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menjadi pembicara di Manager Forum MNC Group ke-51 yang digelar secara virtual.
"Kita sedang mendorong investasi dari dalam dan luar negeri," ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, dari dalam negeri pemerintah mendorong para pengusaha mikro menjadi usaha kecil. Begitu pula usaha kecil, didorong menjadi menengah dengan kemudahan perizinan.
"Salah satu upaya kita untuk menciptakan investasi dari dalam negeri dengan mempermudah teman-teman ini kalau mendirikan PT, mendirikan koperasi. Harapan kita akan banyak menyerap tenaga kerja," katanya.
Begitu pula kemudahan perizinan bagi investasi dari luar negeri. Selama ini, menurutnya banyak investasi yang mau datang ke Indonesia namun terhambat rumitnya aturan birokrasi.