Pemerintah Diminta Segera Rampungkan RUU Migas dan Minerba

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di sektor energi dan pertambangan. Salah satunya terkait kebijakan yang mangkrak dan tak kunjung dirampungkan hingga tahun ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar mengatakan, salah satu tugas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah adalah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dan RUU minyak dan gas bumi (Migas).

Andang mengaku sangsi kedua RUU tersebut bisa rampung tahun ini. Pasalnya, tahun ini pemilihan umum (Pemilu) digelar serentak sehingga konsentrasi pemerintah dan parlemen tercepah.

"Migas, kita melihat di 2019 ini satu yang krusial harusnya dijanjikan pemerintah, baik DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) maupun eksekutif, perlu UU migas. Outlook-nya tiga bulan ke depan sampai Pemilu enggak ada pembahasan UU migas, nunggu sampe DPR baru," tutur Andang dalam forum Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Andang menambahkan, pembahasan RUU Migas sudah berjalan sejak 2006, sementara untuk RUU minerba dimulai 2015. Namun, kedua RUU itu tak kunjung selesai dibahas karena banyaknya perbedaan aspirasi antara pemerintah dan DPR.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bahlil Ungkap Rencana Badan Usaha Khusus Gantikan SKK Migas, Langsung di Bawah Presiden

2 bulan lalu

Prabowo Minta DEN Genjot E20 hingga E50, 45.000 Sumur Minyak Ikut Dioptimalkan

2 bulan lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

2 tahun lalu

Sah! DPR Sepakat RUU Minerba jadi UU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal