Pemerintah Kembali Aktifkan Pembiayaan Kasus Covid-19 untuk Nakes dan Pasien

Raka Novianto
Ilustrasi. Para tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat, dan perawatan pasien.

"Pembiayaan ini, termasuk untuk merekrut dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, dr. Brian Sri Prahastuti,keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengungkapkan, diaktifkannya kembali pembiayaan kasus Covid-19 dilakukan seiring dengan penyebaran varian Omicron yang telah menyebabkan lonjakan kasus aktif. 

Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.

Brian menjelaskan, untuk memastikan pembiayaan kasus Covid-19 yang diaktofkan kembali oleh pemerintah berjalan sesuai harapan, Kantor Staf Presiden terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
22 hari lalu

KKI Sentil Direktur RS Imbas Kasus Dokter dan Nakes Bully Pasien BPJS: Jangan Lepas Tangan!

22 hari lalu

Daftar 10 RS Tempat Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Berhasil Teridentifikasi!

22 hari lalu

KKI Marah Besar! Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Bakal Disanksi

22 hari lalu

Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal