Pemerintah Pastikan Tidak Semua Barang dan Jasa Dikenakan PPN 11 Persen

Michelle Natalia
Wamenkeu Suahasil Nazara meluruskan kabar mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana tidak semua barang dan jasa akan dikenakan pajak tersebut. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meluruskan kabar mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia menegaskan bahwa tidak semua barang dan jasa akan dikenakan pajak tersebut.

Suahasil menyebut, terdapat beberapa barang dan jasa yang tidak akan dikenakan PPN, seperti barang kebutuhan pokok hingga jasa pelayanan sosial.

“Saya ingin menyampaikan sekali lagi bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya diberikan fasilitas pembebasan PPN,” ucap Suahasil pada Sosialisasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Palembang, Sumatera Selatan, dikutip Minggu (20/3/2022). 

Dalam paparannya, Suahasil menjelaskan, fasilitas pembebasan PPN bertujuan agar masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial. 

Selain itu, pengurangan atas pengecualian dan fasilitas PPN agar lebih mencerminkan keadilan dan tepat sasaran serta dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh Babinsa Dampingi Petugas Pajak, DJP: Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

5 hari lalu

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

6 hari lalu

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

7 hari lalu

DJP Incar Wajib Pajak Baru, Cek Rekening Bank hingga Pelat Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal