Pemerintah Sampaikan 9 Pokok Perubahan UU IKN ke DPR, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan pokok perubahan UU IKN kepada pimpinan Komisi II DPR, Senin (21/8/2023). (Foto: istimewa)

Sejak UU IKN diterbitkan, lanjutnya, ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi Badan Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P (Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemdasus IKN). 

Suharso mengungkapkan, setidaknya ada 5 hal tantangan baru yang dihadapi Badan Otorita IKN. Pertama,perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki Badan Otorita IKN terkait tugas dan fungsinya. 

Kedua, kedudukan Badan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Otorita IKN secara mandiri sebagai Pemdasus.

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki dan/atau yang dikuasai oleh masyarakat, serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh Otorita IKN dan pemerintah daerah di sekitar Wilayah IKN.

Keempat, pengaturan khusus untuk pengembang investor perumahan, serta jangka waktu hak atas tanah agar investasi di IKN menjadi lebih kompetitif. Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan di IKN, serta diperlukan adanya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan sebagai representasi masyarakat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Kepala Bappenas soal Pemindahan ASN ke IKN: Mulai Oktober atau November

Makro
1 tahun lalu

Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi di Pidato Nota Keuangan 2025, Suharso Pastikan Naik Bertahap

Makro
1 tahun lalu

Kepala Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Tahun Depan

Bisnis
1 tahun lalu

Kepala Bappenas soal Family Office: Tak Selamanya Kita Harus Berikan Insentif Fiskal

Bisnis
1 tahun lalu

Menteri PPN Suharso Rayu DPR Minta Tambahan Rp804,47 Miliar untuk Gaji Pegawai Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal