JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyelesaikan regulasi mengenai impor hortikultura besok. Regulasi tersebut berbentuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Jadi besok diminta dari Pertanian dan Perdagangan untuk menyelesaikan Permentan dan Permendag itu. Permendag ada dua, permentan ada hortikultura dan hewan jadi dua juga," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Ia melanjutkan, regulasi tersebut saat ini sudah rampung dan siap diberlakukan. Namun, beberapa hal masih harus dikaji lagi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Dikaji juga apakah kita melanggar UU, dikaji juga apa sinkron dengan ketentuan. Timnya besok 1 atau 2 hari harus selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Indonesia kalah dari Brasil dalam sidang WTO sehingga Indonesia harus membuka keran impor ayam dari Brasil. Padahal, ayam impor dari Brasil bisa mengancam para peternak unggas dalam negeri, karena harga ayam Brasil jauh lebih murah daripada ayam lokal.