Pemprov DKI Terbitkan 50 Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Djairan
PSBB. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada 50 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang disetujui sejak pendaftaran 15 Mei lalu. Jumlah tersebut dari 1.748 pemohon SIKM yang diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"50 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni, Kamis (21/5/2020).

Benni menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa permohonan tersebut ditolak. Salah satunya adalah karena tidak memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam penelitian administrasi dan teknis perizinan.

"Salah satunya, kegiatan perjalanan pemohon tidak termasuk dalam penugasan/bidang pekerjaan di sebelas sektor yang diizinkan selama pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dijelaskan, orang-orang yang diperbolehkan mengurus permohonan SIKM adalah mereka yang bertugas di sektor yang dikecualikan dalam PSBB. Selain itu, masih ada 1.161 permohonan lainnya yang saat ini masih masuk tahap verifikasi. Sebanyak 997 permohonan di antaranya baru masuk pada Rabu (20/5/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
3 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal