Pemprov DKI Tindak Tegas Penunggak Pajak

Koran SINDO
Pajak. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Tak hanya penunggak pajak kendaraan, Pemprov DKI juga memburu penunggak pajak dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame.

”Semua wilayah sudah diminta untuk melakukan penagihan pajak,” kata Kepala Badan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin.

Dia mencatat, hingga kemarin tercatat Rp16,8 triliun berhasil didapat BPRD dari target Rp44,1 tri liun atau 38,2%. Sementara penerimaan pajak pada 2018 ditargetkan hanya Rp38,1 triliun. Jumlah itu dari beberapa jenis pajak, seperti pajak kendaraan, PBB, dan reklame.

Hingga akhir Juni 2019 beberapa pajak dikumpulkan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp613 miliar, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBPP) Rp816,5 miliar, serta pajak reklame Rp469 miliar.

Untuk rencana penerimaan PKB tahun 2019 Rp8,8 triliun, BBNKB Rp5,4 triliun, serta PBBKB Rp1,2 triliun. Kemudian target PBBPP Rp9,6 triliun dan pajak reklame Rp1 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
15 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
17 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
26 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal