Sementara untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun bisa mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dia menuturkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand. Di Thailand, poinnya mencapai 30,9, sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand. Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin, upah minimumnya Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta Rp4.453.724, nilai produktivitasnya 23,9 poin.
“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian enggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” tuturnya.