"Sementara 2 lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal," kata Endra.
Flyover Cengkareng dibangun tahun 2008 dan selesai tahun 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter.
Endra mengatakan, bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan 2 lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot.
"Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyelesaian perbaikan Flyover Cengkareng B," ucap dia.