JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Direktur Aparatur Negara Kementerian Perancangan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Velix V Wanggai mengatakan time frame Inpres tersebut akan segera berakhir. Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan, percepatan pembangunan akan selesai pada Oktober 2019.
"Dari sisi time frame ini sampai Oktober 2019 komitmen percepatan pembangunan di Papua, diberikan waktu supaya teman-teman kementerian punya indikator yang jelas," kata Velix usai memberikan paparan dalam seminar Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, di Ashley Hotel, Jakarta (11/12/2018).
Inpres yang kini sudah masuk tenggat waktu sekitar 10 bulan, pemerintah tengah menggenjot beberapa program, di antaranya adalah refocusing program-program dasar yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi.
Refocusing ini dilakukan pemerintah dengan pendekatan clustering, atau pemetaan. "Misalkan clustering satu di wilayah Jayapura, infrastruktur utama apa yang kita harus bangun, komoditas unggulan apa yang dibangun di wilayah," kata Velix.