JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menduga langkah diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit bertujuan memperbaiki neraca perdagangannya. Pasalnya, perdagangan Uni Eropa ke Indonesia tercatat mengalami defisit.
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Peter Frans Gontha menjelaskan, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah perbaikan terhadap lingkungan terkait kelapa sawit. Dengan begitu, ia menilai tidak tepat apabila Uni Eropa mengategorikan kelapa sawit ke dalam industri yang berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.
Perbaikan itu pun terlihat dengan menurunnya deforestasi atau kerusakan hutan akibat budi daya kelapa sawit. Sebelumnya kerusakan hutan mencapai 2 juta hektare (ha) per tahun kini menjadi 400.000 ha per tahun pada 2018.
"Jadi pertanyaan kita sekarang adalah dengan mereka mau mem-banned kelapa sawit kita, apakah mereka mencoba untuk melakukan diskriminasi agar neraca dagang berubah juga," kata Gontha di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2018, neraca perdagangan Indonesia ke Uni Eropa mengalami surplus, bahkan selama lima tahun terakhir ini. Tahun lalu, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 17,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS), sebaliknya impor UE ke Indonesia sebesar 14,1 miliar dolar AS.