Peserta CPNS 2018 yang Mengundurkan Diri Dipastikan Bakal Di-blacklist

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Menurutnya, setelah periode seleksi CPNS berikutnya, pihak yang mengundurkan diri bisa kembali mendaftar. Pemblokiran akan dilakukan dengan menandai nomor induk kependudukan (NIK) pelamar.

Seperti diketahui, saat mendaftar CPNS, para peserta diwajibkan memasukkan NIK. “Nanti akan di-flag NIK-nya dan tidak bisa mendaftar lagi sebagai CPNS,” ujarnya.

Bima menyebut sudah ada beberapa peserta mengundurkan diri. BKN memastikan para pelamar tersebut akan menerima sanksi blacklist untuk seleksi CPNS berikutnya.

Sementara itu, saat ini BKN tengah mengurus pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS. Kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penetapan NIP para peserta yang lolos sebagai CPNS.

Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengatakan terdapat enam dokumen utama yang akan diperiksa kelengkapan dan validitasnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap

Bisnis
2 tahun lalu

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur Jadi 20 September 2023

Nasional
2 tahun lalu

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Tiap Tahapan Mulai 17 September 2023

Bisnis
2 tahun lalu

Kabar Baik untuk PNS, Kini Naik Pangkat Digelar 6 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal