Peserta CPNS 2018 yang Mengundurkan Diri Dipastikan Bakal Di-blacklist

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Dia menegaskan, jika peserta seleksi tidak bisa memenuhi syarat administrasi tersebut, maka bersangkutan tidak bisa diusulkan penetapan NIP-nya. Meskipun memang telah lolos seleksi pada tahap sebelumnya.

“Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIPnya,” tuturnya.

Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pada enam syarat utama, BKN juga mengecek dokumen lainnya di antaranya keabsahan salinan KTP, kartu keluarga, ijazah SD sampai dengan SMA, kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, dan sertifikat TOEFL/TOEFL preparation.

Kemudian ada juga surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat. (Dita Angga)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap

Bisnis
2 tahun lalu

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur Jadi 20 September 2023

Nasional
2 tahun lalu

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Tiap Tahapan Mulai 17 September 2023

Bisnis
2 tahun lalu

Kabar Baik untuk PNS, Kini Naik Pangkat Digelar 6 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal