Kemudian, DIY meliputi Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul yang tergabung dalam Yogyakarta Raya. Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
Selain itu, wilayah Solo Raya yang meliputi Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Solo. Semua daerah di Provinsi Bali juga masuk dalam PPKM Level 3.
Menko Luhut mengungkapkan, kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat.
"Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan di sore ini," ujar Menko Luhut.
Saat ini, lanjutnya, mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 4, meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah disesuaikan.
"Level asesmen PPKM kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk kedalam Level 4,” tutur Menko Luhut.