PPN Akan Naik jadi 12 Persen, Perusahaan Rugi Bakal Kena Pajak Minimum 1 Persen

Rina Anggraeni
Tarif PPN akan naik dan perusahaan rugi bakal dikenai pajak

Selain soal kenaikan PPN, pemerintah juga menggodok pajak untuk perusahaan merugi. Dalam draft RUU KUP disebutkan perusahaan yang mengalami kerugian bakal dikenakan PPh minimum. PPh minimum dihitung dengan tarif 1 persen dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto.

Pph minimum yang dihitung merupakan pajak penghasilan terutang pada tahun pajak dikenakannya pajak penghasilan minimum. Adapun penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak badan, baik dari kegiatan usaha maupun dari luar kegiatan usaha pada suatu tahun pajak sebelum dikurangi biaya-biaya terkait, tidak termasuk penghasilan yang dikenai pajak yang bersifat final dan penghasilan yang bukan objek pajak.  

Ketentuan mengenai batasan 1 persen dari penghasilan bruto dan/atau besarnya tarif dan/atau dasar pengenaan pajak penghasilan minimum dapat diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP).
 
Sementara itu, wajib pajak badan dengan kriteria tertentu dikecualikan dari pajak penghasilan minimum. Dalam hal terhadap wajib pajak badan dilakukan pemeriksaan, pajak penghasilan minimum diperhitungkan dalam penetapan pajak yang terutang berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun, tata cara perhitungan pajak penghasilan minimum akan diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
9 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Buletin
22 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal