Presiden Jokowi Gelar Rapat Internal di Istana Bahas Pajak Hiburan

Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. MPI)

"Surat Edaran bersama Menkeu dan Mendagri akan lebih menjelaskan hal ini karena di dalam UU sifatnya diskresi, sehingga tentu kita tidak ingin ada moral hazard maka dipayungi aturan," ucapnya.

Selain itu, kata Airlangga, dengan baru pulihnya sektor pariwisata maka perlu dipersiapkan hal lain, yakni insentif PPh Badan untuk sektor pariwisata secara keseluruhan.

"Lebih kepada seluruh sektornya dan dipertimbangkan untuk dikaji, Bapak Presiden yang minta, untuk diberikan insentif PPh badan 10 persen. Namun belum diputus, teknisnya masih kami pelajari, masih diberi waktu untuk rumuskan usulan insentif tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
3 hari lalu

Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Purbaya Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif

Nasional
4 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Nasional
9 hari lalu

Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal