Pulihkan Ekonomi, Menaker Siapkan Aturan Khusus THR untuk Tahun Ini

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Dia mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi UU Ciptaker dan PP 36/2021 tentang pengupahan, serta mendorong perusahaan agar segera menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah di perusahaan melalui bimbingan teknis penyusunan struktur dan skala upah. 

"Kami juga akan melakukan  penyusunan rancangan peraturan menteri yang diamanatkan oleh PP 36/2021," ucapnya.

Permenaker yang akan melalui penyempurnaan antara lain Permenaker 6/2016 tentang THR Keagamaan, Permenaker 7/2016 tentang Uang Servis Pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel, dan Permenaker 1/2017 tentang Struktur dan Skala Upah. 

"Akan ada penyusunan Permenaker baru tentang Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupah," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Nasional
16 jam lalu

BSU Kemnaker Rp600.000 Cair di Januari 2026? Simak Infonya di Sini!

Nasional
2 hari lalu

Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng

Nasional
2 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Januari 2026? Cek Info Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal